Kawasan Perdagangan Bebas Perbara

Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (Bahasa Inggris: ASEAN Free Trade Area, AFTA)[1] adalah sebuah persetujuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN.

Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota, yaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995, Laos pada 1997, Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang baru tersebut dibutuhkan untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, tetapi diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA.

  1. ^ "AFTA & FTAs (ASEAN Secretariat)". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-06-04. Diakses tanggal 2015-02-16. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search